Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo, dari tugas dan tanggung jawabnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nama Rafael dikaitkan dengan kasus penganiayaan mengerikan yang dilakukan Mario Dandy Satrio selaku anak dari Rafael Alun terhadap David, putra dari petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah sang anak dan kekayaannya yang menembus Rp.56 miliar.

Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak butut dari kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.

Pengumuman Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

BACA JUGA: Komunita Bandung Ikut Sukseskan ASEAN di kancah Kepemimpinan Global “Chairmanship 2023”

“Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Keputusan ini diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan data, beberapa waktu terakhir oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Saya sudah menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,”

Sri Mulyani menegaskan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan