Bappeda Jabar Menilai Pembangunan Flyover di Bojongsoang Tak Memenuhi Syarat, Bupati Bandung: Semuanya Sudah Jelas

Jabarekspres.com —  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat menilai surat usulan pembangunan flyover Bojongsoang belum memenuhi syarat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, jika semua surat usulan tersebut sudah jelas.

Dadang menyebutkan jika pembangunan Flyover Bojongsoang adalah kewajiban provinsi. Sebab, Jalan tersebut milik Provinsi Jawa Barat.

“Kalau saya sih komentarnya sederhana kan semuanya sudah jelas, itu kan jalan Provinsi, pihak pemerintah daerah tinggal mengusulkan saja,” ujar Dadang saat ditemui dalam acara Jumat Keliling di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat (24/2).

Dadang menambahkan terkait kajian, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia menyebut jika nanti Gubernur Jabar akan membuat Tim Akselerasi Cekungan Bandung Raya khususnya di 5 Daerah yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang.

“Mudah-mudahan dengan adanya Tim ini, akan terjawab kebutuhan semua daerah terutama daerah cekungan Bandung Raya,” tambahnya.

Pihaknya pun optimis, jika usulan tersebut dapat diterima dirinya pun menyampaikan akan duduk bersama untuk pembangunan tersebut.

Bahkan, Dadang mengatakan jika sampai saat ini pembangunan jembatan Dayeuh Kolot masih mangkrak dan belum ada solusinya.

“Insya Allah saya optimis nanti kita akan duduk bersama membahas secara langsung dan tentunya tetap saya menyampaikan bahwa ada jembatan yang sampai saat ini mangkrak yakni Jembatan Dayeuh Kolot dan itu butuh perhatian,”

Dadang menuturkan selain pembangunan flyover Bojongsoang dan perbaikan jembatan Dayeuh Kolot, dirinya pun telah mengusulkan perbaikan jembatan Tegalluar.

Karena menurutnya jembatan tersebut milik Provinsi Jawa Barat sehingga dirinya terpaksa menggunakan APBD Kabupaten Bandung.

“Dan untuk program jembatan tegalluar, itu kan depan rumah saya yang tadinya mau dianggarkan Provinsi karena itu jalan Provinsi, tapi terpaksa saya menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bandung termasuk Rancamanyar pun kita gunakan APBD sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Jabar, Sumasna menyebutkan, sedikitnya Pemkab Bandung mengirimkan 49 usulan ke Pemprov Jabar pada tahun 2021 lalu, salah satu di antaranya yaitu pembangunan flyover Bojongsoang – Baleendah dengan nilai Rp200 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan