Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario, Resmi Di Drop Out!

JABAR EKSPRES — Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo, kini resmi di drop out dari Universitas Prasetiya Mulya pada Kamis (23/2). Penyebab keluarnya surat drop out Mario, karena telah menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga koma.

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya, Prof.Djisman Simandjuntak, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkannya dari Universitas yang dipimpinnya.

BACA JUGA : Info Gempa Terkini M 6,8 Di Maluku Utara Hari Ini 24 Februari 2023

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujarnya dalam penyataan tertulis pada Jumat (24/2).

Djisman memaparkan, pihaknya hingga saat ini akan terus memantau kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo kepada Cristallino David Ozora.

Selain itu, dalam pernyataan tertulisnya, Djisman memberikan kecaman keras terhadap aksi Mario terhadap David.

Pernyataan Tertulis Universitas Prasetiya Mulya

Berdasarkan akun Instagram @prasmul, berikut ini isi empat poin utama siaran pers pemberitaan resmi drop out Mario Dandy Satrio.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023.

 

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak

Rektor Universitas Prasetiya Mulya

BACA JUGA : Rp25 Juta Limit Pinjol Legal Bunga Rendah, Hanya KTP

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan