Usai Disidak, PT Sentul City Penuhi Persyatan IMB

Jabarekspres.com – Beberapa waktu lalu, PT Sentul City sempat bermasalah terkait belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di salah satu perumahan cluster.

Dari permasalahan IMB itu, lantas Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak PT Sentul City untuk menanyakan soal perizinan perumahan Centronia Residence yang sempat bermasalah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengungkapkan, PT Sentul City saat ini sedang mengajukan IMB ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

”Setelah kita sidak karena bangunan belum ada, mereka sadar dan sekarang sedang mengajukan IMB dan site plannya. Sudah masuk tertanggal 21 setelah kita sidak,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Menurutnya, saat ini PT Sentul City sudah kooperatif menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan Komisi I beberapa waktu lagi.

”Mereka sudah memperlihatkan tanda terima dari PURP, dan DPKPP,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, ada sedikit kesalahan dari pihak Sentul City saat memperlihatkan site plan rencana pembangunan perumahan Centronia Residence.

”Jadi pas kita kemarin sidak manajemen sentul salah memperlihatkan site plan. site plan lama diperlihatkan, padahal sudah ada revisi ketiga dan sekarang keempat,” terangnya.

Dia berharap, kasus perizinan seperti itu tidak terjadi kembali. Tidak ada lagi pengembang yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.

”Mudah-mudahan gak ada permasalahan lagi. Yang penting yang kemarin clear dulu. Semoga dengan hasil sidak kami, para pengusaha lain itu ngikutin,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan