Resmi di Amankan, Mario Dandy Menjadi Tersangka Atas Kasus Pemukulan!

JABAR EKSPRES – Sudah resmi, Mario Dandy kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang tengah heboh sat ini, yaitu kasus pemukulan pada seorang anak dari petinggi GP Ansor.

Atas kasus tersebut Mario Dandy dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca Juga: New Honda Beat 2023, Hadir Menawan Dengan Tampilan Sportynya!

Mario Dandy yang merupakan anak dari seorang pejabat kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam kasusnya tersebut Mario Dandy melakukan penganiayaan pasa seseorang yang bernama David, atas pemukulan tersebut korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dan atas kejadian tersebut Mario Dandy sudah diamankan sebagai tersangka atas kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Melansir dari berbagai sumber, kasus penganiayaan tersebut berawal dari pelaku yang menerima aduan dari teman wanitanya.

Baca Juga: Tampil Elegant! Honda Scoopy 2023 Hadir Dengan Fitur Canggih!

Dalam aduannya tewan wanita pelaku tersebut mengaku bahwa David merupakan mantan kekasihnya dan David pernah melakukan tindakan tak senonoh padanya.

Berdasarkan aduan tersebut Mario dandy merasa tidak terima dan emosi, lantas ia mendatangi david yang diketahui sedang berad dirumah temannya di kawasan Pasanggrahan, jakarta selatan.

Atas pemukulan tersebut david menerima luka yang cukup parah dibagian kepala, bibir, dan wajah sebelah kanannya.

Untuk kondisi terbarunya, sat ini david sedang menerima perawatan intensif di RS Permata Hijau.

Dari keterangan Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin diketahui, bahwa David merupakan pelajar di Sekolah Menengah Atas di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pemukulan, Begini Kronologinya

Selain itu David merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang bertugas sebagai tim cyber.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan