Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Angkat Bicara!

JABAR EKSPRES- Menanggapi kasus anak Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy yang hidup glamour (mewah) tetapi tak taat pajak.

Netizen dibikin geram dengan persoalan anak Ditjen pajak, Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama David.

Diketahui juga David ini merupakan anak dari salah satu petinggi GP Ansor.

Selain kasusnya yang menjadi perbincangan panas di media sosial, gaya hidup Mario Dandy juga menjadi sorotan.

Mengutip dari berbagai sumber, ternyata Mario Dandy ini kadang kala memamerkan kehidupannya yang penuh dengan kekayaan.

Seperti cuitan salah satu akun Twitter @Fita******** yang menunjukan gambar Mario Dandy yang sedang mengendarai moge dan mobil mewah.

“Nih gayanya pelaku kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat Dirjen Pajak, bernama Mario Dandy Satriyo (MDS).”

“Anak pejabat Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II itu diduga kuat menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga mengalami luka serius hingga koma,” ujar salah satu akun di Twitter.

diketahui juga bahwasannya salah satu mobil miliknya yakni mobil Rubicon milik Mario Dandy nunggak pajak alias belum bayar pajak.

Hal ini membuat netizen binggung, kenapa anak dari Ditjen pajak belum bayar pajak.

Tak hanya netizen yang bereaksi, Menkeu Sri Mulyani juga menanggapi hal yang sama di instagram pribadinya dengan menulis caption.

https://twitter.com/efenerr/status/1628267295163420673/photo/1

Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb:

 

1) Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan – dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

 

2) Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

 

3) Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan