Jabarekspres.com – Bagi yang sedang membutuhkan dana untuk keperluan mendadak atau modal usaha, aplikasi Pinjol legal bunga rendah ini bisa jadi pilihan.
Pasalnya, proses pengajuan hingga pencairan dari aplikasi pinjaman online ini tidak memerlukan waktu lama. Cukup lima menit uang sudah masuk rekening.
Selain tidak memerlukan waktu yang lama, pengajuan di aplikasi pinjol legal bunga rendah ini juga tidak ribet. Cukup KTP dan Smarthphone dengan nomor aktif, sudah bisa mengajukan pinjaman.
Kendati demikian, jangan langsung percaya begitu saja kepada aplikasi-aplikasi yang menawarkan proses mudah dan cepat serta bunga rendah.
Sebab, siapa tahu aplikasi pinjaman online itu malah aplikasi pinjol ilegal. Maka, sebaiknya pastikan terlebih dahuli kelegalan aplikasi tersebut.
Untuk memastika kelegalan aplikasi pinjaman online, bisa dicek di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan melalui:
https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.
Nah jika saat dicek sudah bisa dipastikan berizin dan diawasi OJK, maka aplikasi pinjol bunga rendah tersebut bisa jadi pilihan.
Namun, jika tidak sempat utuk mengecek di laman resmi OJK, di sini ada beberapa aplikasi pinjol legal yang bisa jadi pilihan untuk digunakan.
Sebab, memang beberapa aplikasi pinjman online ini sudah terdaftar, berizin dan operasionalnya diawasi oleh OJK.
Berikut aplikasi-aplikasi pinjol legal bunga rendah tersebut:
Easycash
Easycash adalah platform keuangan digital yang telah berizin dan diawasi OJK. Aplikasi pinjama online ini menyediakan layanan dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Pengajuan pinjaman hanya dengan Ponsel dan Kartu Identitas. Proses persetujuan hanya membutuhkan waktu 5 menit.
3 Langkah mudah untuk pengajuan yakni, persetujuan dalam 3 Menit. Limit pinjaman Hingga Rp22 juta. Bunga kurang 0,4% per hari. Tenor pengembalian bisa hingga 6 bulan.
- Maucash
Maucash adalah aplikasi pinjaman online anak perusahaan PT Astra International TBK dengan WeLab, perusahaan fintech terdepan berbasis di HongKong.
Aplikasi ini sudah Berizin dan diawasi OJK serta telah memperoleh ISO27001 sehingga menjadi fintech aman dan terpercaya.
Maucash telah berizin dan diawasi secara resmi oleh OJK berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tahun 2016.