JABAR EKSPRES – KIP kuliah 2023 merupakan program pemerintah yang di tujukan untuk siswa lulusan SMA/SMK/MA yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi namun dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2023 resmi di buka mulai tanggal 14 Februari 2023.
Dengan adanya program ini pemerintah mengharapkan agar bisa membantu orang yang layak untuk bantuan ini agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau kuliah.
Pemerintah menghimbau kepada para siswa siswi untuk segera mendaftar KIP kuliah secepat mungkin jangan menunggu hingga akhir pendaftaran.
Berikut syarat yang harus di perhatikan sebelum melakukan pendaftaran KIP kuliah 2023.
Berikut beberapa syarat yang harus di perhatikan sebelum melakukan pendaftaran KIP kuliah 2023.
1. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
2. NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
3. NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
5. Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
6. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
7. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
Apabila sudah memenuhi syarat catat jadwal pendaftaran agar tidak terlewat.
Jadwal untuk KIP SNBT
Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: 16 Februari-3 Maret 2023
Sosialisasi UTBK SNBT : 1 Desember 2022-14 April 2023
Pendaftaran SNBT : 23 Maret-14 April 2023
UTBK gelombang 1: 8-14 Mei 2023
UTBK gelombang 2: 22-28 Mei 2023
Pengumuman : 20 Juni 2023
Masa unduh sertifikat UTBK : 26 Juni-31 Juli 2023