Dampak PMK, Pemkot Bogor Gelontorkan Rp 1,05 M

Jabarekspres.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi mencairkan dana ganti rugi sebesar Rp 1,05 miliar terhadap para peternak sapi yang hewan ternaknya terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

DKPP Kota Bogor mencatat, sejak virus PMK itu muncul pada Mei 2020 silam terdapat 105 ekor sapi yang terinfeksi virus hewan tersebut dan dinyatakan tewas ataupun dipotong paksa.

Jumlah itu merupakan sapi perah dan sapi potong milik 38 peternakan yang terbesar dibeberapa kelurahan di Kota Bogor.

“Jadi 105 ekor ini kompensasinya masing-masing satu ekor itu Rp 10 juta. Jadi kita berikan nilai kurang lebih Rp 1,05 miliar,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai simbolisasi penyerahan bantuan di kantor DKPP Kota Bogor pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dirinya mengatakan, bantuan itu merupakan kebijakan dari pemerintah, terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Jadi, sambung dia, dengan kondisi yang berat pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani peternak, khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu lalu sempat menyeruak di seluruh Indonesia khususnya juga di wilayah Kota Bogor.

“Melalui penggantian dari beberapa hewan terdampak PMK mudah-mudahan mereka tetap bisa bersemangat untuk melaksanakan kegiatan usaha mereka,” tuturnya.

Dedie menjelaskan, dalam proses pendistribusian bantuan tersebut melalui dua mekanisme. Yakni, pengajuan dari para peternak dan verifikasi yang dilakukan langsung oleh pihak DKPP.

Ia menyadari, proses verifikasi yang dilakukan memang membutuhkan waktu, termasuk juga setelah mereka terverifikasi membutuhkan waktu untuk pembukaan rekening.

“Sehingga pada kejadian Mei tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu merupakan bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat ya untuk memastikan bahwa antara data peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kita cocok,” terangnya.

Sekretaris DKPP Kota Bogor, drh Wina menjabarkan, di antara 8.200 buku rekening milik penerima bantuan yang dicetak se-Indonesia, peternak dari Kota Bogor yang berhasil lolos verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebanyak 38 peternak.

“Sebenarnya jumlahnya ada 41 peternak. Dari kita verifikasi itu semuanya sudah lolos tapi ada 3 yang terpending, karena ada kesalahan di mekanisme pada sistem perbankannya. Tapi kita sudah ngobrol sama Kementrian Pertanian nanti akan di anggarkan kembali untuk 3 peternak yang terpending itu. Dan bagi yang sudah lolos verifikasi mereka bisa langsung ke bank untuk mengambil bantuan. Secara teknis para peternak ini layak diberikan bantuan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan