Jabarekspres.com – Aksi pidato yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam helaran Bogor Street Festival CapGoMeh (CGM) beberapa waktu lalu berdampak panjang. Sebab, saat menyapa warga pada kesempatan itu dinilai sarat aroma politik.
Diberitakan sebelumnya, kepada ribuan warga yang hadir, Bima Arya secara gamblang mempromosikan wakilnya Dedie Rachim untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Tak hanya itu, Bima Arya juga menggiring warga untuk mengaminkan dukungannya tersebut.
Tak hanya itu, Bima juga terang-terangan mendukung sahabatnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk maju pada ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Diketahui, dalam dugaan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan Bima Arya tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor pun langsung melakukan pencarian bukti belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan, dari hasil penelusuran, kini pihaknya melakukan peningkatan kasus dari pencarian bukti menjadi pendalaman.
“Status pendalaman ini kami akan melakukan sejumlah pemanggilan kepada pihak-pihak terkait seperti dari panitia acara, unsur peserta CGM bahkan tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk melakukan pemeriksaan terkait indikasi tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 15 Februari 2023.
Dirinya menyebut, selain meningkatkan status pendalaman, Bawaslu Kota Bogor juga menemui tugas pelanggaran adanya penyebaran baliho dan spanduk dari bakal calon legislatif yang belum memasuki tahapannya.
Yustinus menegaskan, pihaknya akan bersifat objektif terhadap seluruh data dan fakta fakta yang didapat selama proses penelusuran dan pendalaman.
“Sehingga dapat memutuskan ada tidaknya pelanggaran pemilu. Karena saat ini tahapan sudah berlangsung dengan adanya sosialisasi penyelenggaraan pemilu, dan Wali Kota Bogor Bima Arya harus tetap netral sebagai kepala daerah,” tandasnya. (yud)