Jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi melantik 2.904 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu, 12 Februari 2023.
Ribuan petugas Pantarlih tersebut bakal bertugas di 68 kelurahan.
”Acara pelantikan ini dilaksanakan serentak nasional di seluruh Indonesia,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada para wartawan.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan apel kesiapan pantarlih dengan penyematan topi dan rompi serta penyerahan ID Card.
Selain itu, mereka juga menerima alat kerja berupa buku panduan, dokumen-dokumen, stiker, dan lain-lain. Pada kesempatan itu, mereka juga mendapatkan bimbingan teknis.
”Sebelum turun ke wilayah kerja di TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing, mereka diberikan Bimtek dulu agar para pantarlih memahami tugas-tugasnya,” tutur Samsudin.
Dirinya menjelaskan, para petugas Pantarlih akan ditugaskan selama satu bulan. Dimulai pada 13 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Adapun tiga tugas utama mereka adalah melakukan perbaikan terhadap data pemilih di Kota Bogor, memasukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat, namun namanya belum terdaftar atau belum ada dalam daftar pemilih, dan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih.
”Tugas- tugas utama tersebut dilaksanakan dengan De Jure, artinya sesuai dengan informasi yang tercantum dalam KTP-el dan KK (Kartu Keluarga),” terangnya.
Pihaknya meminta warga untuk membantu para petugas yang bekerja secara door to door ke setiap rumah. Nanti warga tinggal menunjukkan KTP-el dan KK kepada petugas.
”Kerja sama yang baik dari setiap warga akan mempermudah tugas pantarlih. Dan pada akhirnya data pemilih yang valid, mutakhir, akurat, dan berkualitas akan terwujud pada Pemilu 2024,” tandasnya. (yud)