JABAR EKSPRES – Tidak ada salahnya jika kamu menggunakan aplikasi pinjol legal apabila dalam keadaan sulit. Asalkan membayar cicilannya setiap bulannya.
Justru yang berbahaya adalah bila kamu menggunakan aplikasi pinjol legal tapi tidak sanggup ketika bayar cicilannya. Sehingga, berakhir dengan galbay atau gagal bayar.
Akan tetapi, bagi kamu yang berniat menggunakan aplikasi pinjol legal yang aman atau sudah terdaftar OJK dalam waktu dekat ini. Silahkan simak 5 rekomendasinya di bawah ini ya.
Baca Juga:Ada Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2023, Buruan Coba!Trik Cairkan ShopeePayLater ke Saldo DANA, Simak Disini!
Kredivo: Starup pinjaman online yang 98% penggunanya sebagai peminjam. Dengan bunga cukup rendah tenor dengan jangka waktu 30 hari sebesar 0% dan 2,6% untuk tenor pertahun.
Shopeepaylater: Starup pinjaman online yang 84% penggunanya sebagai peminjam. Dengan bunga 2,95% dan admin 1% dari total jumlah yang di pinjam.
Easy Cash: Starup pinjaman online yang 45% penggunanya sebagai peminjam. Dengan bunga maksimum 24% pertahun atau 0,8% perhari.
Dana Rupiah: Starup pinjol yang 34% penggunanya sebagai peminjam. Dengan bunga maksimal 10,5% dengan pinjaman 25 juta rupiah.
Semua aplikasi pinjol legal pasti menggunakan syarat berupa e-ktp dan buku rekening. Jadi, apabila syarat ini tidak terpenuhi maka sudah pasti tidak akan cair.
Artikel ini hanya memberikan informasi belaka, tidak untuk mengajak kamu menggunakan pinjol legal ya.
