Dituntut 12 Tahun Penjara Irfan Suryanegara Malah Dapat Vonis Bebas, Begini Penjelasannya!

Jaksa menyebut, Irfan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana Pasal 378 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (mg5/yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan