JAKARTA – PT Pertamina (Persero) hari ini telah memberlakukan penggunaan kode QR untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar.
Penggunanaan kode QR ini hanya bisa dilakukan melalui di aplikasi MyPertamina yang didownload melalui Smartphone.
Kewajiban pembalian solar bersubsidi dengan menggunakan kode QR ini diperluas di 13 daerah dan telah diberlakuka sejak 26 Desember 2022 lalu.
Saat ini uji coba pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan kode QR ada 181 wilayah.
Sementara untuk tambahan 13 wilayah telah diberlakukan pada hari ini. Sehingga total pemberlakukan QR solar bersubsi menjadi 194 daerah.
Berikut 13 daerah baru yang diberlakukan kode QR untuk pembelian solar bersubsidi.
Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Bengkulu Tengah, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Kaur, Kab. Kepahiang, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Lamandau, Kab. Lebong, Kab. Muko Muko, Kab. Rejang Lebong, Kab. Seluma, Kab. Sukamara, Kota Bengkulu.
Dalam teknis pembelian BBM bersubsidi jenis solar, pemebeli harus sudah memiliki kode QR yang ada di aplikasi MyPertamina.
Kemudia petugas di SPBU akan melakukan scan kode QR yang sudah didapatkan oleh pembeli.