Dompet Kilat, Pinjol Legal Bunga Rendah, Proses Pencairan Maksimal 1 Jam

Jabarekspres.com – Jika anda sedang membutuhkan pendanaan, aplikasi pinjol legal bunga rendah ini bisa jadi solusi.

Aplikasi bernama Dompet Kilat ini merupakan layanan teknologi keuangan yang bergerak di bidang pinjaman personal (P2P Lending).

Dengan slogan Mudah, Cerdas dan Aman, layanan ini memiliki beberapa kelebihan, seperti kredit tanpa agunan, bunga rendah serta pencairan dana maksimal 1 jam.

Syarat untuk mengajukan pinjaman juga terhitung mudah. Berusia 19-45 tahun, memiliki KTP Indonesia, serta mempunyai rekening bank di Indonesia.

Sejauh ini pinjol legal bunga rendah Dompet Kilat telah mengoleksi peminjam sebanyak 7.249 orang dengan total peminjam aktif sebanyak 356 orang.

Sementara total pinjaman tersalurkan telah mencapai Rp 9,02 miliar dengan total outstanding mencapai Rp 175,5 juta.

Layanan pinjol legal bunga rendah ini bisa diakses di platform Google Play. Pasalnya, sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Nomor Terdaftar: KEP-47/D.05/2019.

Aplikasi ini memberikan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan, dengan maksimal pinjaman disesuaikan kebutuhan.

Baca Juga: 60 Daftar Pinjol Legal OJK 2023

Pengajuan pinjaman cepat dan mudah. Perjanjian transparan, tenor dan limit disesuaikan kebutuhan dengan bunga pengembalian mulai dari 1,25% per bulan.

Dompet Kilat sendiri didirikan dengan tujuan membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

Syarat untuk mengajukan diaplikasi ini adalah siapa saja yang memiliki KTP Indonesia.

Produk pinjaman yang ditawarkan:

Solusi pinjaman non tunai untuk pengembangan usaha pertanian dan peternakan.

Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Solusi pinjaman bagi karyawan yang membutuhkan.

Tenor Produk satu sampai enam bulan, satu sampai 12 bulan.

Syarat & Ketentuan pengajuan pinjaman di Dompet Kilat:

Pertanian dan Peternakan:

  1. Identitas Pribadi (KTP, KK, NPWP, dan sebagainya)
  2. Legalitas Usaha (SIUP, Akta, SKU, TDP dan sebagainya).
  3. Memiliki Lahan Usaha
  4. Tergabung dalam Kelompok Tani
  5. Sudah menjalani usaha minimal satu tahun

Kebutuhan Modal Usaha:

  1. Identitas Pemilik (KTP, NPWP dan sebagainya).
  2. Legalitas Usaha (SIUP, Akta, SITU, TDP, AMDAL dan sebagainya)
  3. Laporan Keuangan Perusahaan
  4. Invoice Pembiayaan

Untuk Karyawan:

  1. Identitas Pribadi (KTP, KK, NPWP, dan sebagainya)
  2. Karyawan Aktif yang Terdaftar
  3. Surat Keterangan Kerja

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan