Di antaranya orang yang mencari kerja, pekerja/buruh terdampak PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Selain itu, kamu juga bisa mendaftar jika kamu termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
BACA JUGA: Gak Pake Lama, Klaim Rp300.000 Saldo DANA di Sini!
- Namamu tidak ada dalam daftar penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid.
- Kamu tidak termasuk ke dalam anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa. Termasuk juga perangkat desa dan direksi/dewan/komisaris pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Hanya ada 2 orang penerima saja dalam 1 Kartu Keluarga.
Identitas yang kamu cantumkan harus benar.
Kamu harus memastikan bahwa identitas yang kamu isi saat mendaftar Kartu Prakerja sudah benar. Selain itu, perhatikan juga detail seperti spasi, huruf kapital pengisian NIK, tanggal lahir, dan spasi.
BACA JUGA: Cair 5 Menit Pinjam Uang di DANA Ratusan Ribu Tanpa KTP dan KK
Memakai e-mail dan Nomor HP yang Aktif
Selain mengisi identitas harus sesuai dengan data Dukcapil, pastikan juga kalau e-mail dan nomor HP yang kamu daftarkan masih aktif.
Nantinya, pengumuman mengenai lolos atau tidaknya kamu dalam mendaftar akan mereka beritahukan lewat SMS atau e-mail.
Unggah Foto e-KTP dengan Jelas
BACA JUGA: Pinjam Uang di DANA Langsung Cair Hingga Ratusan Ribu Tanpa KTP dan KK
Saat mendaftar Program Kartu Prakerja, kamu perlu mengunggah foto diri dan e-KTP mu. Ketika mengunggahnya kamu harus memastikan kedua foto tersebut terunggah dengan jelas agar tidak terjadi kegagalan saat verifikasi data.
Jika kamu lolos dalam Program Kartu Prakerja Gelombang ini, total insentif yang akan kamu dapatkan adalah Rp4,2 juta. Nantinya, besaran insentif tersebut bisa kamu cairkan ke e-wallet, salah satunya adalah DANA.
Selamat mencoba dan semoga beruntung!