Pemerintah Anggarkan Rp9.4 Triliun untuk Bangun Apartemen bagi ASN, TNI/POLRI di IKN

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,4 Triliun yang akan diperuntukan pembangunan 47 apartemen bagi Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan apartemen diperuntukan bagi 11 ribu ASN.

‘’Untuk anggota TNI/Polri ada sekitar 5.000 yang mendapat tugas di IKN,’’ kata Basuki dalam keterangannya, kepada wartawanbSelasa, (31/1).

Dia mengatakan, target dari pembangunan hunian konsep Apartemen itu akan dimulai pada Juli 2023 dengan target penyeleaian pada 2024.

Hunian apartemen ini merupakan rumah dinas bagi ASN, TNI/Polri yang bertugas di IKN. Akan tetapi untuk konsep rumah tapak kemungkinan bisa dimiliki secara pribadi.

Pembangunan hunian apartemen ini sudah dengan desain apartemen ini sudah sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN Nusantara.

‘’ Jadi sengan konsep apartemen, pembangunan tidak akan banyak memakan lahan, ini kan sesuai dengan konsep forest City atau hutan Kota,’’ ujar Basuki.

Untuk melakukan pembangun hunian apartemen, Presiden sudah menginstruksikan agar segera dilakukan survei untuk melihat tingkat kebutuhan hunia apartemen yang diperuntukan bagi abdi negera itu.

ASN juga nanti akan dapat pilihan, apakan akan menempati apartemen atau rumah tapak.

Untuk pembiayaan pembangunan apartemen dan rumah tapak ini bersumber dari APBN.

Semenatara itu Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu, (25/1) menanggapi mengenai rencana pemerintah membangun rumah untuk kementrian sebesar Rp 14,4 miliar per unit.

Bahkan, dikatakannya harga rumah kementerian sebesar itu belum termasuk anggaran untuk pengadaan tanah.

Dia mempertanyakan mengnai rencana pengadaan tanah yang sebetulnya lahan di IKN sudah diberikan dalam bentuk Hibah.

Berdasarkan keterangan dari kementerian PUPR terungkap bahwa anggaran untuk pembangunan rumah kementerian totalnya Rp 519,06 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun 36 unit rumah dinas para menteri.

Dari keterangan tersebut, Lasarus kemudian mempertanyakan detail peruntukan anggaran Rp 14,4 miliar tersebut.

‘’Jadi pengaturan land scape plus konstruksi, apakah apartemen atau  rumah plus isi, sampe tempat tidur atau selimut, semua lengkap?” Tanya Lasarus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan