Lasarus menambahkan, untuk harga Rp 14,4 miliar dinilai sangat mahal. Sebab, lahan IKN merupakan tanah hibah.
Unbtuk diketahui, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR berencana akan membangun 36 hunian untuk menteri di IKN.
Hunian tersebut berbentuk rumah tapak dengan arsitektur terdiri dari dua lantai.
Baca Juga:Pembelian Gas Elpiji 3 Kg akan Disesuaikan dengan Data DTKS, Bagimana Nasib UMKM?Saldo Dana Gratis Rp300.000 Hanya Nonton Video, Benarkah Dibayar?
Rumah dinas menteri tersebut nantinya berada di pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dengan dua tipe apartemen atau rumah tapak berbeda yaitu downslope dan upslope.
Upslope sendiri diperutukan rumah hunian yang berada di kawasan perbukitan.
Sedangkan luas luas bangunan untuk rumah dinas menteri tersebut seluas 580 m2m dan luas lahan 1.000 m2. (yan).
