JABAR EKSPRES – Hore pendaftaran seleksi program Kartu Prakerja gelombang 48 bakal dibuka dalam waktu dekat ini, segera siapkan persyaratan ini.
Di artikel ini kamu akan menemukan informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya kamu penuhi persyaratan agar lolos seleksi Kartu Prakerja di tahun ini.
Sebab, banyak perubahan skema di tahun 2023 ini, mulai dari persyaratan, insentif hingga pelatihan.
BACA JUGA: Link DANA Kaget Hari Ini Dapat Rp300 Ribu Terbukti Membayar dalam Hitungan Detik
Untuk pendaftaran program Kartu Prakerja 2023 masih dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja.go.id.
Simak berikut ini persyaratan daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 agar lolos seleksi.
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
Kabar baiknya, bagi calon pendaftar yang merupakan penerima bansos atau Keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengikuti pendaftaran di tahun ini.
Kemudian, bagi lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 bisa mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja 2023 selama tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud Ristek RI sebagai peserta pendidikan formal.
BACA JUGA: Klaim Link DANA Kaget Gratis Akhir Bulan Rp100 Ribu untuk 100 Orang
Itulah persyaratan yang harus kamu penuhi agar lolos seleksi program Kartu Prakerja yang sebentar lagi akan dibuka.
Selain persyaratan, ada beberapa hal lain yang akan mempengaruhi kelolosan seperti mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Karena pada setiap pendaftaran terdapat kuota yang terbatas, maka kamu harus melakukan pendaftaran dengan cepat ketika pemerintah sudah membukanya.
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta dengan detail sebagai berikut.
– Insentif Rp3 juta diberikan langsung untuk membeli pelatihan. Insentif tersebut akan langsung muncul di dashboard dan tidak bisa kamu cairkan.
– Insentif Rp600 ribu diberikan pasca pelatihan yang dicairkan selama satu kali setelah menyelesaikan pelatihan hingga tuntas.