Pakar Menyebut Ferdy Sambo Tidak Bersungguh-sungguh Merasa Bersalah dan Bertanggung Jawab

Pakar Menyebut Ferdy Sambo Tidak Bersungguh-sungguh Merasa Bersalah dan Bertanggung Jawab
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan perkara pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ferdy Sambo tidak benar-benar merasa bertanggung jawab atas siding perkara pembunuhan berencanca yang menewaskan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh oleh seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Belum lama ini Reza telah mengeluarkan analisis perihal nota pembelaan pribadi (allocution) mantan Kadiv Propam RI itu atas sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:Buruan Dapatkan! Ada Saldo DANA Gratis Sebesar Rp200 Ribu Langsung Cair di Aplikasi IniMUDAH! Cara Pinjam Uang di DANA, Proses Pencairan Cepat tanpa Setor KTP

Reza memaparkan poin-poin alur allocution dari Ferdy Sambo ke dalam 8 poin:

Pakar psikologi lulusan UGM Yogyakarta itu menilai allocution FS memuat beberapa kerancuan.

“Allocution semestinya memuat pesan dan tata kalimat yang lebih personal, tidak repetitif dan tumpang tindih dengan kalimat-kalimat formal dalam nota pembelaan PH,” kata Reza, dikutip dari JPNN.com, Kamis, 26 Januari 2023.

Lebih lanjut, Reza juga berpendapat bahwa allocution FS itu memiliki satu kesalahan fatal, yakni tidak berinteraksi secara personal dengan keluarga Brigadir J.

“Pada poin itulah sesungguhnya Sambo dapat membangkitkan reputasi humanisnya dengan semaksimal mungkin,” ujar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, yang dinantikan dari nota pembelaan pribadi terdakwa adalah ekspresi akuntabilitas, perasaan bersalah dan permintaan maaf.

“Serta kesungguhan untuk bertanggung jawab,” kata Reza Indragiri melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Rabu, 25 Januari 2023.

0 Komentar