Ibu dan Anak Asal Bali, Tipu Putri Lolwah Kerajaan Arab Saudi

JABAR EKSPRES- Ibu dan Anak asal Bali bernama Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina telah menipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Putri Lolwah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud hingga mengalami kerugian hingga Rp 512 miliar.

Princess Lolwah pertama kali mengenal Eka pada tahun 2008, ketika Eka bekerja sama di perusahaan Malaysia dengan Putri Lolwah sebagai pemegang sahamnya. Kemudian pada tahun 2009 ketika Putri Lolwah berkunjung ke Bali, ia dikenalkan dengan Evie Marindo Christina yang disebut bisa membantu perizinan di Indonesia.

Princess Lolwah yang tertarik berinvestasi di Bali, pada tahun 2010 meminta Eka mencarikan lokasi pembangunan vila. Eka dan Evie kemudian mencari lokasi dan setahun kemudian menyampaikan ke Princess Lolwah bahwa lokasi pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.

Kemudian Princess Lolwah menyetujui lokasi tersebut dan mentransfer uang pembelian tanah dan biaya pembangunan vila secara bertahap sejak April 2011 – September 2018, dengan total Rp505 miliaran. Gak cuma itu, Putri Lolwah juga mentransfer uang Rp 7 miliar untuk membangun Restaurant di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Namun kenyataannya pembangunan villa dan restaurant tersebut gak pernah selesai. Uang Rp 512 miliar yang telah dikirimkanpun gak bisa dikembalikan saat Putri Lolwah memintanya kembali karena dipakai tersangka untuk membeli tanah dan mobil atas nama pribadi.

Ibu dan anak ini melanggar pasal pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kini keduanya divonis 19 tahun penjara dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga Artikel Menarik Lainya Disini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan