Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Penuhi Syarat dan Cara Daftar di Sini

Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Penuhi Syarat dan Cara Daftar di Sini
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Penuhi Syarat dan Cara Daftar di Sini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Siap-siap bagi kamu yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 48, pendaftaran akan segera dibuka.

Tidak lama lagi pemerintah akan segera meresmikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Kartu Prakerja gelombang 48 akan menjadi program resmi gelombang pertama di tahun 2023.

Baca Juga:Persyaratan Mudah! Daftar Pinjol Terbaru Mudah Cair Bunga Rendah Limit Hingga Rp20 JutaMudah Banget Loh! Klaim Link DANA Kaget Gratis Rp400 Ribu Langsung Cair

Bagi kamu yang berminat mengikutinya, segera penuhi syarat berikut ini dan simak cara daftar di link resmi prakerja.go.id.

Terdapat berbagai manfaat yang akan kamu dapatkan jika mengikuti program Kartu Prakerja dan lolos seleksi.

Manfaat tersebut antara lain mendapatkan insentif Rp4,2 juta, pelatihan sesuai minat kamu secara gratis, mendapatkan peningkatan skill, mendapatkan sertifikat, serta mendapatkan lapangan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan kamu.

Insentif tersebut bisa kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau bahkan bisa kamu gunakan untuk membangun usaha baru.

Jika ingin mendapatkan manfaat tersebut, setidaknya kamu harus mengikuti pendaftaran program dan lolos seleksi.

Pemerintah hanya akan meloloskan sebanyak 1 juta peserta yang mendaftar program Kartu Prakerja 2023.

Seleksi tersebut diambil dari para pendaftar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

Baca Juga:Buruan Klaim Link DANA Kaget Gratis Perhari Rp100 Ribu 1 Menit CairTradisi Unik! Sejumlah Hewan Peliharaan Mendapat Pemberkatan di Gereja

Syarat dan Cara Daftar

Pertama merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.

Namun, pendaftaran ini tidak diperbolehkan bagi pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Serta yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga yaitu maksimal 2 NIK.

Jika kamu sudah memenuhi syarat tersebut, alangkah baiknya kamu langsung melakukan pendaftaran ketika pemerintah resmi membuka pendaftaran.

Kamu bisa langsung akses link resmi prakerja.go.id, kemudian lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas web tersebut.

0 Komentar