Jokowi Setujui Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun, Begini Alasannya

Jokowi Setujui Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun, Begini Alasannya
Jokowi Setujui Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun, Begini Alasannya
0 Komentar

“Karena kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama (masa jabatan) enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau sisa empat tahun itu nggak cukup untuk membangun desa. Sementara harus pilkades lagi,” ujarnya pula.

“Sehingga relatif kerja konsentrasi membangun desa hanya dua tahun, tiga tahun. Sementara empat tahun atau tiga tahun yang lain habis untuk ‘berkelahi’. Ada tuntutan ini menjadi sembilan tahun periodisasinya, bisa kali dua atau terserah lah ya, tapi jabatannya nggak lagi 6 tahun periodisasinya,” katanya lagi.

Menurut Budiman, Presiden setuju dengan tuntutan kepala desa untuk memperpanjang periodisasi kepala desa.

Baca Juga:Link Tes Ujian IQ Gratis Terbaru 2023 untuk Ukur Tingkat Kecerdasan Seseorang15 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat dan Terbukti Membayar Saldo DANA, OVO, dan Gopay

“Saya ngobrol dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal. Memang dinamika di desa itu berbeda dengan dinamika di kabupaten/kota (misal pemilihan) gubernur. Saya berani mengatakan, meskipun saya tidak mewakili kepala desa itu, tapi karena diajak diskusi, maka saya sampaikan pernyataan beliau setuju dengan tuntutan tersebut,” katanya pula.

0 Komentar