Breaking News! Sang Eksekutor Dituntut 12 Tahun Bui, Pendukung Bharada E Riuh di Ruang Sidang

Tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo karena telah menghilangkan nyawa korban Yosua.

Termasuk membuat duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selama menjalani sidang Ferdy Sambo pun dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat. Telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional,’’ katanya. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan