- Buka situs pip.kemendikbud.go.id
- Cari penerima PIP di tampilan sisi kanan
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Klik tombol cek penerima PIP
- Selesai.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PIP akan muncul data diri siswa. Segeralah melakukan aktivasi rekening karena maksimal sebelum 31 Januari 2023.
Cara aktivasi nomor rekening, Anda membawa Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan, punya KIP, lampirkan KK dan KTP orang tua/wali. (bbs)