Cek Namamu untuk Klaim Bantuan Pemerintah Hingga Rp1 juta

JABAR EKSPRES — Kabar baik di tahun 2023 ini, karena pemerintah menyediakan beragam bansos 2023 yang bisa kamu ambil. Untuk mengetahui bagaimana cara mengambilnya, kamu harus menyimak artikel ini sampai selesai.

Beragam bansos 2023 seperti BLT BBM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masih banyak lagi, akan hadir di tahun ini.

Lalu, apa nama bansos 2023 senilai hingga Rp1 juta ini? Nama bantuan ini adalah Bantuan PIP Kementerian Agama.

Bantuan PIP Kementerian Agama merupakan salah satu program pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Bantuan Pemerintah bernama ini PIP mengalokasikan 17,9 juta siswa untuk menjadi penerima, yaitu mulai dari siswa SD hingga SMA sederajat.

PIP atau Program Indonesia Pintar akan pemerintah berikan kepada peserta didik yang orang tuanya kurang atau tidak mampu membiayai pendidikan.

Untuk siswa jenjang SD, mendapatkan Rp450 ribu rupiah. Kemudian, untuk tingkat SMP setingkat akan mendapatkan Rp750 ribu. Yang terakhir, untuk siswa SMA sederajat akan mendapatkan Rp1 juta rupiah.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan PIP ini, kamu harus terlebih dahulu menyiapkan NISN.

Setelah itu, kamu bisa mengikuti cara-cara di bawah ini:

  1. Masuk ke laman web PIP Kemdikbud, atau dengan klik di sini.
  2. Masukkan data NISN dan NIK di kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Mengisi pertanyaan yang muncul di kolom yang tersedia
  4. Jika pertanyaan sudah terjawab dengan benar, klik ‘Cari Penerima PIP’
  5. Hasil pengecekan status penerima PIP akan muncul.

Jika kamu merupakan salah satu penerima bantuan pemerintah PIP, kamu harus mengaktivasinya terlebih dahulu sebelum menggunakannya.

Untuk mengaktivasi rekeningmu, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini.

  1. Identitas pengenal
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan sebagai penerima bantuan (Surat keterangan dari kepala madrasah yang menyatakan siswa sebagai penerima bantuan sosial pemerintah PIP).
  4. Aplikasi Pembukaan Rekening dan SKPR yang bisa kamu isi di bank tempat kamu aktivasi rekening.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan