Download Aplikasi Resmi Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp 3 Juta! Begini Syaratnya

Jabarekspres.com – Anda bisa dapat Saldo DANA gratis Rp 3 juta melalui aplikasi ini. Sebuah aplikasi penghasil uang di tahun 2023 yang akan kami ulas secara lengkap di bawah ini. Yuk, simak penjelasannya hingga tuntas.

Buat Anda yang ingin dapat saldo DANA gratis hingga Rp 3 juta caranya cukuplah mudah. Anda hanya diminta untuk memastikan status Anda sebagai pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Pasalnya, setiap pemilik KIS Kesehatan tersebut punya hak dapat saldo DANA gratis dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta.

Nah, untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai pemilik KIS BPJS Kesehatan, maka download aplikasi ini sekarang juga untuk cek status Anda.

Hanya dengan download aplikasi, kalian sudah bisa dapat saldo DANA gratis langsung cair hingga jutaan rupiah yang bisa dicairkan ke nomor rekening DANA .

Gak usah khawatir apalagi ragu karena apliksi ini resmi dan legal sehingga aman dan bebas didownload oleh siapa saja.

Sebagai bukti nyata, aplikasi ini sudah didownload oleh 10 juta pengguna masyarakat Indonesia dengan 449 ribu ulasan, dan sudah mendapatkan bintang 4,6 dengan rating 3.

Lantas, apakah nama aplikasi itu? Aplikasi yang dimaksud ini adalah Mobile JKN BPJS Kesehatan. Anda bisa medownloadnya melalui Play Store di smartphone.

Cara Dapat Saldo DANA Gratis dengan Cek Status Melalui Apikasi

 

Sebagaimana sudah kami jelaskan di atas, bahwa aplikasi ini bisa digunakan untuk cek status nama Anda apakah sebagai pemilik KIS BPJS Kesehatan atau tidak.

Berikut cara lengkapnya cek status kepesertaan KIS BPJS Kesehatan di bawah ini:

  • Download aplikasi JKN Mobile
  • Masuk ke aplikasinya dengan masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, serta nomor BPJS Kesehatan dan password
  • Setelah itu masukkan kode captcha dan klik masuk
  • Berikutnya pilih menu peserta, lalu akan muncul status peserta KIS BPJS Kesehatan.

Atau KLIK DI SINI.

Apabila hasilnya ternyata terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan, maka Anda berhak dapat DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp 3 juta. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan