JABAR EKSPRES – Kamu sedang membutuhkan uang cepat, namun tidak ada teman ataupun keluarga yang bisa membantu? Maka pinjol legal yang bisa cepat cair bisa menjadi solusinya.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin modern, sekarang ini ada banyak aplikasi pinjaman online yang bisa kamu coba.
Memang, ada beberapa dari mereka yang ilegal alias tidak terdaftar OJK, tapi ada pula yang aman dan menawarkan cicilan yang begitu ringan kepada penggunanya.
Jadi, aplikasi pinjaman online yang bisa cepat cair bisa menjadi solusi baru untuk kamu, ketika tidak ada orang yang bisa menolongmu dalam keadaan genting.
Namun, ingat bahwa pinjaman online ini perlu kamu bayar setiap bulannya, jangan sampai gagal bayar atau sering orang bilang galbay.
Lalu, apa saja 3 rekomendasi pinjaman online atau pinjol yang cepat cair dan sudah terdaftar resmi di OJK alias legal? Berikut ulasannya dari berbagai sumber.
1. Akulaku
Aplikasi ini cocok untuk Anda yang membutuhkan uang cepat. Akulaku terkenal dengan proses pembayarannya yang cepat.
Kamu juga bisa memilih jangka waktu pinjaman sesuai kebutuhan, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Jika kamu memiliki riwayat kredit yang baik di aplikasi Akulaku.
Kamu juga dapat menikmati produk KTA Asetku. Ini adalah produk pinjaman online dengan jumlah kecil yang cepat terbayar.
2. Kredivo
Selain itu, ada Kredivo yang juga bisa Anda pinjam secara online. Kredivo tunduk pada OJK dan juga memiliki berbagai macam produk kredit. Penghasilan minimal hanya Rp 3 juta per bulan.
3. Indodana
Program ini juga telah dirintis sejak tahun 2017. Sejak 2018 Indodana juga berada di bawah OJK. Apa yang bisa kamu dapatkan dengan pinjaman di Indodana?
Terdapat produk kredit yang cukup menguntungkan konsumen yaitu cicilan dengan bunga 0% jika memilih jangka waktu kredit 3 bulan.
Kemudian ada produk Indodana lainnya yang menawarkan berbagai kemudahan kepada pelanggan. Anda dapat memilih jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan. Dana pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 12 juta.