“LLDIKTI itu fokus utamanya adalah untuk memfasilitasi penguatan mutu perguruan tinggi, dan itu yang ingin terus didorong oleh lembaganya,” kata Samsuri.
“Kemudian merger perguruan tinggi, perguruan tinggi yang mungkin kecil-kecil, cost operasionalnya kan jadi tinggi. Apalagi mereka satu badan penyelenggara, itu akan kami dorong untuk melakukan merger,” imbuhnya.
Saat disinggung tips untuk merger bagi perguruan tinggi tersebut, kata Samsuri, mereka harus disadarkan demi pencapain kejar target.
Baca Juga:Penipuan Berkedok Admin Online Shop Menghantui MasyarakatUpdate! Bantuan Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu dari Pemerintah Segera Cair, Cek Datamu Sekarang Juga di Sini
“Misalnya ada tiga perguruan tinggi tiga (dalam satu yayasan) bayar rektornya 3 dan seterusnya. Saya ingin meyakinkan mereka target kami itu bukan banyaknya perguruan tinggi tapi kualitas,” kata Samsuri.
Berikutnya terkait dengan pangkalan data (PD) pendidikan tinggi menjadi nomor satu.
“PD DIKTI nya harus rapih, kalau itu banyak carut marut itu tanda-tanda. Pelaporan sudah baik pun itu sekarang kami sudah masuk ada anomali tidak. Misalnya mahasiswa yang diluluskan ternyata kekurangan SKS, itu kami bisa cek melalui penomoran ijazah secara nasional. Ini untuk kepentingan lulusan beberapa tahun kemudian bisa dicek, dan tidak ada yang bodong,” kata Samsuri.
“Kami tidak mau ada (ijazah) yang bodong, orang yang tidak pernah kuliah tiba-tiba dapat ijazah itu tidak boleh. Sebelumnya penomoran ijazah itu awal 2021 dipertegas lagi dengan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022 dengan sistem yang terus diperbaiki.”
“Tapi problemnya, masih banyak perguruan tinggi yang maunya pakai penomoran ijazah secara internal. ini yang kami sekarang gaspol (dorong) harus nomor ijazah nasional. Karena dengan nomor ijazah nasional akan terdeteksi mahasiswa itu kurang SKS tidak, kekurangan semester tidka, itu ada di PD Dikti. Kalau pakai nomor sendiri-sendiri itu tidak akan ketahuan,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai perguruan tinggi yang dicabut izinnya, menurutnya ada satu di daerah Tasikmalaya, pada bulan Desember akhir 2022.
Sedangkan perguruan tinggi yang akan dicabut ijin operasional di tahun 2023 ada tiga yakni, Akademi Komunitas dan Politeknik di daerah Bekasi.
Baca Juga:Kunjungan Wisatawan di Jabar Berkurang 2 Juta OrangAplikasi Terbaik di Awal Tahun 2023! Untung Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp 500 Ribu
Pada tahun 2023 LLDIKTI IV juga mengejar agar bisa meraih nominasi zona integritas wilayah bebas korupsi. (bbs)
