TENANG! Penerima Bansos Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang tergolong dalam keluarga penerima manfaat atau penerima bansos bisa daftar dan gabung Kartu Prakerja 2023.

Tahun 2023 pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 48 dengan menerapkan skema normal.

Skema normal tersebut memberi kesempatan bagi penerima bansos untuk bisa daftar dan lolos seleski Kartu Prakerja di tahun 2023.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini

Pasalnya, sejak diluncurkan program ini, para penerima bansos tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun, di tahun 2023 pemerintah memperbolehkan bagi penerima bansos untuk daftar Kartu Prakerja.

Sebagaimana Anda ketahui, skema normal ini akan memfokuskan pada peningkatan skill bagi siapa saja yang berminat mengikuti Kartu Prakerja, terutama bagi pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha mikro untuk terus mengembangkan kompetensinya.

Melalui program Kartu Prakerja skema normal 2023 ini pemerintah mengharapkan agar memperkecil angka pengangguran di Indonesia.

Baca Juga: Tips Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Akhir Tahun

“Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos boleh ikut. Jadi murni untuk reskilling dan upskilling,” kata Menko Airlangga Hartarto, sebagaimana Jabarekspres.com mengutip dari prakerja.go.id.

“Harapannya tentu mereka yang ikut itu bisa masuk lapangan kerja atau bisa menjadi masyarakat yang mandiri atau menjadi entrepreneur,” ujarnya melanjutkan.

Selain itu, pemerintah pun telah menetapkan kriteria dan syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja 2023, sebagai berikut.

Baca Juga: Lirik Lagu 365 – Tiara Andini, Serta Makna Dibaliknya

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PKH, atau pekeja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
  • Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI, kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi, dipastikan bahwa penerima bansos pun bisa ikut dan gabung di Kartu Prakerja tahun 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan