JABAR EKSPRES – Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya dalam waktu dekat ini.
Perlu Anda ketahui, pendaftaran yang akan dibuka nanti merupakan Kartu Prakerja Gelombang 48.
Kemudian, terdapat syarat terbaru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun 2020 hingga 2022 Kartu Prakerja hanya dikhususkan bagi pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha mikro yang bukan penerima bansos.
Baca Juga:Lirik Lagu Kisah Sempurna – Mahalini, Serta Makna DibaliknyaCPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Link Ini
Namun, di tahun 2023 masyarakat yang tergolong keluarga penerima manfaat atau penerima bansos bisa daftar dan kemungkinan lolos seleksi.
