Sekelompok Pemuda Ingin Terlihat Jagoan dengan Menyerang Warga, Malah Berujung Ancaman 10 Tahun Bui

BOGOR – Para pemuda di Kota Bogor harus bernasib sial akibat ulahnya yang nekat menyerang permukiman warga Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Aksinya ini sempat viral di media sosial setelah aksi tiga pemuda yang memasuki area gang persis berada di kawasan Jalan Merdeka, kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman kepada warga sekitar.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menyebutkan, kejadian tersebut terjadi 22 Desember sekira pukul 02.00 yang meresahkan warga karena khawatir nyawanya terancam.

 

Saat detik-detik kejadian, kata dia, sejumlah warga berupaya menyelamatkan diri dan melakukan perlawanan, sehingga para pelaku berhasil ditekan mundur. Tak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Motif dari para pelaku, kata dia, lantaran ingin terlihat jagoan dan eksis dengan membuktikan nyalinya menantang warga dan menyerang area perkampungan.

“Jadi hanya untuk show off bahwa mereka ini berani. Mereka ini, melihat di medsos dimana mungkin ada gerombolan pemuda yang eksis. Kemudian lokasinya mereka (musuhnya) dishare dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi,” ungkapnya, Rabu, 28 Desember 2022.

Untuk tiga orang terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial MR, RAH dan ZF. Mereka berhasil diciduk di tiga lokasi berbeda, berikut dua barang bukti sajam jenis celurit.

“Tiga orang pelaku yang rata-rata berusia 20 tahun tersebut berhasil kami amankan satu di Cibubur, satu di Ciomas, satu di area sekitar Polresta Bogor Kota. Mereka diduga melakukan perbuatan tersebut bukan kali ini saja, kami akan dalami kasus ini,” paparnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengejar satu orang pelaku berinisial R diduga terlibat dalam penyedia sajam yang digunakan para pelaku.

Pihaknya mengimbau, menjelang malam pergantian tahun baru ini masyarakat diminta lebih waspada dan apabila mengetahui ada kejadian serupa atau tawuran diharapkan segera menghubungi Polsek terdekat atau akun media Polresta Bogor Kota.

 

“Kami imbau, khususnya para pemuda agar tidak terpancing dan terlibat dalam aksi tawuran. Tidak hanya menunggu korban, jika didapati membawa sajam bisa dikenakan tindak pidana. Karena kami melakukan patroli rutin melalui Tim Kujang baik secara fisik maupun virtual,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan