Jabarekspres – Untuk ibu rumah tangga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada 2023 nanti pemerintah kembali menyediakan pinjaman KUR BRI yang ditujukan untuk penguatan ekonomi nasional.
Pijaman KUR BRI ini disalurkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberadaam UMKM bisa lebih maju dan memiliki daya saing.
BACA JUGA: 13 Tempat Wisata di Lembang 2022 yang Lagi Viral untuk Liburan Akhir Tahun
Pinjaman KUR ini meruakan rogram pemerintah untuk turut membantu masyarakat agar memiliki daya beli dan meningkatkan erekonomian keluarga.
Pinjaman KUR BRI Super Mikro ini memiiki plafon pinjaman sebesar Rp 10 Juta yang diberikan tanpa ada agunan atau jaminan apapun.
Adapun persyaratan dari pinjaman KUR super Mikro adaah sebagai beriku:
BACA JUGA: 11 Rekomendasi Tempat Camping di Bandung Tiket Masuk RP 10 Ribuan untuk Rayakan Tahun Baru
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Ibu Rumah Tangga yang ingin memiliki usaha rumahan
- Pemilik Usaha Pedagang Kecil/UMKM
- Plafon Kredit sampai Rp 10 juta
- Bebas Jaminan atau agunan.
- Jangka waktu pembayaran dicicil 9 bulan sampai 33 bulan.
- Selama 6 bulan akan dilakukan pendampingan.
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan.
- Miliki Anggota Keluarga.
- Tergabung ke dalam kelompok usaha.
- Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah:
- Foto Copy KTP dan Surat Keterangan Usaha RT/RW setempat.
BACA JUGA: Tempat Wisata di Lembang Mulai Dipadati Pengunjung, Meski Hujan Turun
Untuk diketahui, kredit super mikro memiliki angsuran dan bunga sangat ringan. Bunga yang dibebankan hanya 3 persen saja.
Sedangkan skema angsuran dari pinjaman KUR 10 juta pembayaraannya cukup dicicil selama 33 bulan dengan nilai Rp 329.500 per bulan.
BACA JUGA: Jalan Menuju Tempat Wisata di Lembang Akan direkayasa Jika Terjadi Kepadatan
Nah, buat ibu-ibu yang memiliki warung, usaha kecil-kecilan di rumah pinjaman KUR BRI merupakan solusi tepat buat yang ingin menambah modal usaha.
Bagi yang berminat untuk mengajukan pinjaman KUR ini, bisa datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat. (yan).