Nama Kamu Terdaftar? Cairkan Segera Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah Program BSU, Hari Ini Terakhir!

JABAR EKSPRES – Informasi pencairan bantuan dana pemerintah Rp600.000 untuk program BSU 2022 dapat Anda simak di bawah ini.

Apakah kamu terdaftar program BSU? Jika iya, cairkan segera dana bantuannya Rp600.000 sekarang juuga di Kantor Pos terdekat.

Jangan sampai terlewatkan, karena hari ini merupakan hari terakhir pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menyampaikan sebelumnya melalui Instagram remsinya bahwa pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diperpanjang hingga hari ini, Selasa 27 Desember 2022.

Penetapan batas akhir pencairan ini telah mengalami perubahan, pada awalnya ditetapkan  hingga 20 Desember 2022, tetapi diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

BACA JUGA: Belum Terlambat! Cairkan Dana Bantuan Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Ini, Pencairannya Diperpanjang

Sehingga, hari ini menjadi hari terakhir bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk mencairkan dananya.

Jangan sampai terlambat, dana bantuan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi penerima.

Kemnaker RI juga memberitahukan ketika melakukan pencairan dananya agar menunjukkan QRcode yang ada di aplikasi Pospay sebagai bukti penerima bantuan dan kartu identitas diri yaitu KTP.

“Jangan lupa tunjukkan QRcode pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri Rekanaker ya,” kata Kemnaker RI dalam unggahan Instagram resminya @kemnaker, (27/12/2022).

BACA JUGA: Cara Pencairan Dana BSU 2022 Rp600.000 yang Diperpanjang, Mudah dan Tidak Ribet

Pengecekan dapat dilakukan melalui web Kemnaker RI atau BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut adalah tautan web untuk mengecek data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:

  1. bsu.kemnaker.go.id
  2. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Selain itu, mengutip dari informasi di Instagram @kemnaker, untuk memastikan sebagai penerima BSU atau tidak, bisa juga dengan menunjukkan KTP ke kantor pos untuk pengecekan.

Pemerintah juga mengharapkan agar dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan utamakan membeli kebutuhan yang sangat pokok terlebih dahulu.

Demikian informasi terkait pencairan bantuan pemerintah senilai Rp600.000 untuk dana BSU 2022.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan