Program bjb Saving For Wealth 2022
Jabarekspres.com – Di tengah euforia liburan akhir tahun, tak ada salahnya Anda tetap merencanakan investasi masa depan. Apalagi tak kurang dari satu pekan akan datang pergantian tahun. Tentunya, berbagai perencanaan telah dibuat termasuk dalam menata keuangan Anda tahun 2023.
Nah, bagi Anda yang masih bimbang untuk menyalurkan uangnya untuk berinvestasi, penawaran ini cukup menjanjikan. Di mana bank bjb menggelar program bjb Saving For Wealth 2022. Sebuah program khusus akhir tahun 2022 berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah bank bjb atas pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana fresh fund berupa Tabungan sesuai ketentuan program.
Menarik bukan? Apalagi hadiahnya tidak main main. Ada nilai uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang bisa langsung masuk rekening. Apalagi hadiah yang diberikan berlaku kelipatan, tergantung penempatan dana Anda. Misalnya pada produk unit link dengan premi awal Rp50 juta dan tabungan Rp50 juta bisa bawa pulang hadiah Rp5,5 juta. Hadiah bisa diterima dalam bentuk cash, voucher, barang. Cukup menggiurkan untuk menambah dana liburan akhir tahun ini.
Program bjb Saving For Wealth 2022 sendiri berlaku sepanjang bulan Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 31 mendatang. Program ini berlaku untuk produk bancassurance, reksadana, dan tabungan. bank bjb memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja, nasabah perorangan yang melakukan pembelian produk Wealth Management disertai penempatan dana Tabungan selama periode program.
Untuk mengikuti program ini, ada beberapa ketentuan program yang bisa menjadi acuan. Diantaranya, program berlaku bagi nasabah perorangan. Jenis hadiah sesuai dengan permohonan dari Nasabah dengan nilai hadiah maksimal sesuai ketentuan program. Jika stok hadiah yang dipilih oleh nasabah tidak tersedia, maka hadiah dapat diganti dengan jenis hadiah yang lain, dengan nilai yang tidak melebihi ketentuan program.
Hadiah berupa kendaraan bermotor diberikan dalam kondisi off the road. Bank tidak melayani pengembalian hadiah dan penukaran hadiah, oleh karenanya pada saat serah terima hadiah, nasabah wajib memeriksa kelengkapan dan kondisi hadiah serta membubuhkan tanda tangan pada dokumen.