Untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Barang, Disperindag Bangun Pusat Distribusi Provinsi

BANDUNG – Guna menjaga kestabilan Harga dan ketersediaan barang pokok di masyarakat, Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat sudah membangun Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta-Subang km 14 Kampung Cisantri, Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.

Pusat Distribusi Provinsi tersebut memfasilitasi Sistem Resi Gudang (SRG) di 13 Kabupaten se-Jawa Barat. PDP ini merupakan hibah dari Bappepti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

 

Pemanfaatan Sistem Resi Gudang yang di antaranya terdapat di Kabupaten Purwakarta, Subang dan Cianjur, sebagai upaya meningkatkan perdagangan berbasis produk dalam negeri dan lokal pangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, karena berhubungan langsung dengan petani dan UMKM yang ada di wilayah Jawa Barat.

 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, dengan terbangunnya Pusat Distribusi Provinsi di Jawa Barat ini bisa memotong mata rantai yang terlalu panjang dan menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Di antaranya beras, minyak goreng, jagung, kedelai, telur ayam ras, tepung terigu, cabai, bawang merah dangdut bawang putih, daging ayam ras, gula, ikan segar, daging sapi dan barang kebutuhan pokok lainnya.

 

“Dengan keberadaan Pusat Distribusi Provinsi ini dalam rangka meningkatkan kemitraan antara petani, nelayan, peternak, koperasi, UMKM, pedagang pasar, dan mitra strategis lainnya serta ditugaskan pengelolaan kepada BUMD Provinsi Jawa Barat yang memiliki tugas pokok menangani ketahanan pangan yaitu PT Agro Jabar,” ujar Iendra belum lama ini.

 

Sementara untuk Sistem Resi Gudang yang dikelola 13 kabupaten se-Jawa Barat yaitu Kabupaten Subang, Cianjur 2 Gudang SRG, Indramayu, Garut, Bogor, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis 2 Gudang SRG.

 

“SRG sendiri dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok regional dan nasional khususnya terkait bahan pangan seperti beras, gabah dan jagung. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditi di setiap daerah SRG, sehingga menjadi alat bantu bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penyebaran dan ketersediaan bahan pangan,” jelas Iendra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan