Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka 11 Hari Lagi Sampai Tanggal 6 Januari 2023

JABAR EKSPRES — Tanggal 21 Desember 2022 kemarin, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis tahun anggaran 2022. PPPK Teknis ini membuka formasi yang beragam dengan jumlah pelamar yang lumayan besar bagi tiap-tiap instansinya. Kamu harus memperhatikan dengan cermat bagaimana cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi, mengatakan dalam keterangan resmi. “Kami mengundang para peseta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total terdapat 65 formasi,” Sabtu (24/12/2022).

Sasono Adi menjelaskan bahwa calon pelamar PPPK Tenaga Teknis tersebut harus merupakan Warga Negara Indonesia. Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan peserta lamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelamar haruslah bersih pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara dua tahun/lebih.

Selain itu, pelamar juga tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri dari beberapa instansi. Di antaranya ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN dan BUMD).

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” tambah Sasono lagi.

Bagi kamu yang ingin melamar, kamu wajib melakukan pendaftaran secara online. Setelah mendaftar, kamu harus mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada di laman resmi www.bpkp.go.id.

Setelah mengunggah semua persyaratannya, pelamar hanya boleh memilih satu formasi saja. Seperti pernyataan Sasono Adi, “Dalam ketentuan, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.”

Tahapan Proses Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Proses seleksi PPPK Teknis 2022 ini terdiri atas dua tahapan. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi hanyalah peserta yang lolos seleksi administrasi. Seluruh proses seleksi tersebut haruslah dilakukan dengan jujur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan