Miras Tak Berizin dan Obat Terlarang Masih Banyak Beredar di Kota Bandung

Jabarekspres.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, berhasil mengamankan 608 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 504 butir obat terlarang.

Miras dan obat terlarang itu diamankan saat petugas menggelar Operasi Yustisi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, operasi yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman ketika merayakan Nataru.

”Pengamanan Nataru ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan,” kata Rasdian, Kamis (22/12).

Pelaksanaa razia tersebut sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

”Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan total 608 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin,” bebernya.

Sebagai informasi, penjualan untuk miras di Kota Bandung sendiri sudah ada peraturannya yang menerangkan jika peredaran minuman beralkohol berdasarkan golongan dan harus berizin.

Menurutnya para pelanggar Perda tersebut bakal diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

”Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” terangnya.

Diketahui, menjelang Nataru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan sejumlah strategi agar Kota wilayah tetap kondusif.

Dia mengaku telah merancang dua cara pengamanan dan ketertiban umum pada Nataru ini.

Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 575 personel yang akan bertugas. ”Mereka terdiri dari 475 anggota Trantibum dan 100 anggota Linmas,” katanya.

Sementara untuk pengamanan Nataru, Satpol PP melaksanakan dua pengamanan, yakni penempatan statis di gereja dan patroli di sejumlah kawasan.

Sementara untuk ketertiban di malam tahun baru, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah anggota Satpol PP yang akan ditempatkan di kawasan wisata.

”Kita juga akan patroli ke taman taman tematik,” tegasnya.

Dia pun mengimbau, supaya warga bisa bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, terutama pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan