JABAR EKSPRES – Ramai diperbincangkan bahwasannya gaji PNS naik 7%, apakah hal tersebut benar adanya? Simak informasi ini sampai tuntas agar tidak terjadi salah paham.
Adanya isu kenaikan gaji pada tahun 2023 membuat heboh media sosial, khususnya bagi para PNS. Tidak sedikit orang yang mempercayai dan membenarkan adanya berita tersebut, namun banyak juga yang meragukan kabar tersebut.
Informasi kenaikan gaji sangat ditunggu tentunya oleh para ASN, namun harus sedikit lebih bersabar, karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi bahwasannya gaji akan naik 7%.
Menurut staf Kemenkeu apabila gaji PNS naik maka akan diumumkan secara langsung oleh Presiden, jadi kalau sudah saatnya maka akan ada pengumuman.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan 7 Bansos 2023 Dengan Anggaran Rp 479 Triliun
Kenaikan gaji PNS menurut salah satu anggota DPR merupakan hal wajar. Perihal tersebut dikarenakan adanya inflasi yang tinggi, harga bahan kebutuhan pokok yang semakin tinggi, dan banyak faktor lainnya.
Di sudut lain, para pekerja swasta sudah terlebih dahulu naik gajinya dengan besaran maksimal 10%. Sehingga apabila gaji naik pada tahun 2023 sangatlah wajar.
Jadi hingga saat ini belum ada kepastian apapun dari pemerintah Indonesia terkait dengan kenaikan gaji PNS pada tahun 2023.
Namun rumor tersebut nampaknya akan terealisasi pada tahun 2023, karena banyak variabel yang membuat bisa naik gaji.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan 5 Bansos Hingga Akhir Desember 2022, Cek Sekarang Juga
Naiknya harga BBM pun bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan gaji. Dengan naiknya gaji tentu akan meringankan para PNS.
Bukan hanya gaji yang akan dinaikkan melainkan sejumlah tunjangan ASN pun diisukan akan ikut naik. Diharapkan dengan adanya kenaikan tunjangan bisa mensejahterakan PNS.
Tanda-tanda angin segar tercium dengan naiknya anggaran belanja pegawai. Anggaran tahun 2023 meningkat menjadi Rp257,2 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2022 Rp249,1 triliun.
Selain itu, adanya dukungan dari anggota DPR untuk menaikkan gaji PNS 2023. Hal terakhir tentu saja naiknya bahan pokok.
Dengan fakta yang telah dipaparkan di atas, maka naiknya gaji PNS tentu sangat masuk akal.