BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian nasib bagi para guru honorer.
Hal tersebut, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut guru honorer. Pegawai pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Saan yang juga Ketua DPW NasDem itu berharap pemerintah dalam proses menyelesaikan masalah guru honorer tersebut juga memperhatikan kesejahteraan mereka. Pasalnya, banyak di antara tenaga honorer sudah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
“Kita berharap yang nonASN itu memiliki kepastian terkait dengan status masa depan mereka. Seperti apa nantinya status mereka harus ada kejelasan,” kata Saan seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Bandung, Rabu (21/12).
Komisi II DPR, lanjut Saan, terus mengawal permasalahan tenaga honorer. Kunker kali ini menjadi salah satu realisasi untuk mengawal permasalahan itu.
Melalui kunker itu, tambah legislator NasDem, Komisi II DPR banyak mendapatkan informasi tentang permasalahan tenaga honorer di Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, diskusi seperti ini penting untuk terus dilakukan. Ada beberapa nonASN yang mengabdi puluhan tahun, itu tentu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tandasnya.
Salah satu permasalahan tenaga honorer di Jawa Barat adalah banyaknya tenaga honorer yang sudah berusia sepuh.
Menanggapi itu, Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan sepuhnya usia para tenaga honorer itu yang membuat mereka kurang paham dengan sistem tes daring untuk ikut seleksi menjadi ASN.
Menurutnya, hal tersebut yang kemudian membuat sulitnya para tenaga honorer beralih menjadi ASN.
“Salah satu kesulitan di sini adalah di mana ada tenaga honorer yang sudah berumur. Mereka biasanya tidak begitu paham teknologi,” pungkasnya. (win)