Cara Pencairan Dana BSU 2022 Rp600.000 yang Diperpanjang, Mudah dan Tidak Ribet

JABAR EKSPRES – Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tengah diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022, dari yang semula sempat dijadwalkan akan berakhir pada 20 Desember 2022.

Dana Bantuan Subsisdi Upah (BSU) yang diprogramkan oleh pemerintah ini senilai Rp600.000, dan seperti yang dijelaskan dalam laman Kemnaker bahwa untuk memperoleh BSU Pekerja/Buruh harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.

Adapun informasi terbaru dari Kemnaker RI terkait perpanjangan pencairan dana BSU 2022 ini juga disebutkan bahwa untuk pengambilannya dapat dilakukan di kantor pos terdekat dari penerima bantuan.

Kemnaker RI juga menyebutkan dalam Instagram resminya bahwa untuk pencairan dana BSU perlu mengecek ke aplikasi Pospay lalu kemudian dapat diambil ke kantor pos.

Berikut di bawah ini cara pencairan dana BSU Rp600.000 yang diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022 dengan mudah dan tidak ribet.

 

Cara Pencairan Dana BSU 2022

Sebelum Anda melakukan pencairan, Anda juga dapat mengecek terlebih dahulu nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di web  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga di bsu.kemnaker.go.id.

Jika sudah terdaftar, Anda dapat melakukan pencairannya di kantor pos.

  1. Buka aplikasi Pospay dan temukan QR Code sebagai bukti penerima BSU 2022
  2. Datang ke Kantor Pos terdekat untuk pencairannya
  3. Tunjukkan QR Code di aplikasi Pospay tadi dan tunjukkan Kartu Identitas penerima BSU (KTP) saat melakukan pencairan di Kantor Pos

Cara Melihat QR Code untuk Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay

  1. Download aplikasi Pospay di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buka aplikasi Pospay yang selesai dipasang pada HP Anda
  3. Buat akun dan daftarkan dengan memasukan username dan password.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS, kemudian buatlah PIN transaksi
  5. Masuk kembali ke akun yang sudah terdaftar
  6. Pilih tombol (i) yang berwarna merah (ada di pojok kanan bawah), kemudian klik logo Kemnaker
  7. Pilih opsi “BSU Kemnaker 1” pada bagian “Jenis bantuan”
  8. Klik ‘Ambil Foto Sekarang’ dan klik kamera untuk mengunggah e-KTP penerima BSU 2022.
  9. Isilah identitas diri sesuai dengan KTP penerima mulai dari nama, nomor NIK, alamat, serta nomor telepon
  10. Klik lanjutkan
  11. Kode QR akan muncul apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan