Yes Cair Lagi! Bansos Inflasi Desember 2022 Resmi Disalurkan Pemerintah, Cek Syarat Pengambilan

JABAR EKSPRES – Kabar gembira! bansos di akhir tahun senilai Rp. 450.000 hingga Rp. 750.000 cair di bulan Desember ini. Simak hingga akhir agar tidak salah paham.

Dikutip dari laman lampungprov.go.id, Gubernur Arinal Junaidi meresmikan peluncuran bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah Tahun 2022 Provinsi Lampung.

Informasi yang didapatkan dari Provinsi Lampung, namun seluruh provinsi lain Indonesia juga ada yang menyalurkan bansos penanganan dampak inflasi.

Informasi Pertama

Gubernur Lampung Arinal Junaidi meresmikan peluncuran bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah Tahun 2022 se Provinsi Lampung.

Peresmian berlokasi di Balai Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Pelampung Selatan.

Menurut Gubernur Lampung hal tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi.

Bansos penanganan dampak inflasi di provinsi Lampung sebesar 10 miliar 821.725.000 yang bersumber dari anggaran dan transfer umum atau dto.

Jumlah penerimanya sebanyak 14.417 keluarga penerima manfaat Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai 250 ribu rupiah per keluarga.

Penerima manfaat untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2022 dan total yang diterima berjumlah 750.000 per keluarga.

Penerima manfaat penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui agen laku pandai milik Bank Lampung.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 Dihapus Pada Tahun 2023? Penuhi Syaratnya Sekarang

Gubernur Lampung berharap kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022 dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu diharapkan dapat membantu meringankan beban warganya.

“Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan terus berusaha dan berdoa”, ujar Gubernur Lampung.

Gubernur Lampung juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi Lampung beserta jajaran akan terus berupa untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat provinsi Lampung.

Jadi sumber yang pertama ini adalah bantuan BLT inflasi daerah akibat kenaikan harga BBM.

Sumber anggaran bantuan dari dana transfer umum atau DPU dimana setiap wilayah memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam menjalankan bantuan sosial tunai.

Kemudian proses penyalurannya melalui agen laku pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh kabupaten se Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan