Mau Dapat Set Top Box Gratis? Simak Begini Caranya

JABAR EKSPRES – Bagi masyarakat yang ingin Set Top Box atau STB gratis, simak ini caranya.

Mengingat bahwa beralihnya siaran televisi analog ke siaran televisi digital atau Analog Switch off (ASO), pemerintah mengimbau agar masyarakat segera pasang Set Top Box.

Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suaran yang dapat ditampilkan di TV analog.

Masyarakat sudah bisa membeli Set Top Box di toko-toko elektronik terdekat atau e-commerce terpercaya dengan harga yang sangat beragam.

Sementara, bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah tengah membagikan Set Top Box gratis agar bisa menikmati siaran televisi digital.

Pembagian Set Top Box gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 2022.

Selain itu, masyarakat tersebut sudah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jika ingin mendapatkan Set Top Box gratis, masyarakat tersebut setidaknya masih menggunakan televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital dan tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch off (ASO).

Jika Anda ingin mendapatkan Set Top Box gratis, Anda bisa langsung kunjungi kantor kelurahan/desa setempat dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP dan Kartu Keluarga.

Pendistribusian Set Top Box gratis masih dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Analog Switch off (ASO).

Bagi Anda yang sudah memiliki Set Top Box, ada beberapa manfaat sebagai berikut ini.

Salah satunya mata Anda akan dimanjakan dengan gambar yang bersih dan suara yang jernih pada TV digital, serta terdapat fitur Early Warning System (EWS) yang dapat memberi peringatan dini apabila akan terjadi bencana melalui siaran TV Anda.

  1. Menghsilkan gambar yang bersih dan menghasilkan suara yang jernih.
  2. Interaktif
  3. Terdapat fitur Early Warning System (EWS).
  4. Bisa diakses secara gratis seumur hidup.
  5. Proteksi tayangan untuk anak agar terlindungi dari konten-konten yang tidak sesuai.

Bagi masyarakat yang akan membeli Set Top Box, pemerintah mengimbau agar membeli STB yang sudah bersertifikat Kominfo dan bukan STB yang abal-abal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan