Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 Dihapus Pada Tahun 2023? Penuhi Syaratnya Sekarang

JABAR EKSPRES – Penerima bansos PKH dan BPNT 2022 akan dihapus pada tahun 2023? Cek faktanya.

Kemensos mengeluarkan aturan baru untuk KPM bansos PKH dan BPNT.

Apabila tidak mengikuti syarat ini maka jangan harap PKH dan BPNT bisa cair pada tahun 2023

Simak baik-baik info ini jangan diabaikan, pada tahun 2023 aturan ketat. Kali ini kita akan kembali memberikan informasi penting yaitu aturan terbaru Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2023.

Bagi KPM yang tidak mengikuti 5 syarat ini jangan harap PKH dan BPNTnya bisa cair lagi di tahun 2023.

Aturan terbaru Kemensos tahun 2023, bagi KPM yang tidak mengikuti lima syarat ini jangan harap PKH dan BPNT bisa cair.

Bantuan PKH merupakan salah satu program yang menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat miskin. Adanya bantuan PKH membuat masyarakat miskin bisa menyekolahkan putra-putrinya hingga lulus.

Baca Juga: Cek Bonus Bansos Rp.800.000 Cair Desember 2022, Ambil Langsung Sekarang Juga

Selain itu masyarakat miskin yang memiliki pendapatan jauh di bawah rata-rata sangat berharap bantuan PKH yang diperoleh tidak dihapus. Bantuan tersebut bermanfaat untuk memperbaiki kebutuhan gizi, ibu hamil dan balita.

Namun yang terjadi di masyarakat bahwa bantuan PKH dipahami adalah diperuntukkan untuk semua golongan.

Hal ini merupakan akibat dari kekurangannya sosialisasi pemerintahan daerah untuk memberikan edukasi tentang sasaran program di masyarakat bantuan uang tunai.

PKH akan dihapus oleh Kemensos jika kepesertaan dari penerima bantuan PKH tidak memenuhi unsur-unsur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal.

Perlindungan jaminan sosial mayoritas masyarakat tidak mau memahami bahwa bantuan PKH ini bersifat bantuan tunai bersyarat artinya anda sebagai keluarga yang ingin menerima bantuan PKH harus memiliki beberapa syarat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU Rp.600.000 Rupiah Sebelum Berakhir Hangus Desember 2022

Kemensos menentukan tiga jenis komponen yang di cover oleh PKH, 1 komponen kesehatan ibu hamil, anak nol sampai 6 tahun, komponen pendidikan SD SMP dan SMA komponen kesejahteraan lansia dan disabilitas apabila tidak memiliki salah satu dari komponen di atas maka PKH akan segera dihapus di tahun 2023 mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan