JABAR EKSPRES – Penerima bansos PKH dan BPNT 2022 akan dihapus pada tahun 2023? Cek faktanya.
Kemensos mengeluarkan aturan baru untuk KPM bansos PKH dan BPNT.
Apabila tidak mengikuti syarat ini maka jangan harap PKH dan BPNT bisa cair pada tahun 2023
Simak baik-baik info ini jangan diabaikan, pada tahun 2023 aturan ketat. Kali ini kita akan kembali memberikan informasi penting yaitu aturan terbaru Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2023.
Baca Juga:Cair Lagi! Bansos Rp6.000.000 Juta Desember 2022 Cek PersyaratannyaCek Bonus Bansos Rp800.000 Cair Desember 2022, Ambil Langsung Sekarang Juga
Bagi KPM yang tidak mengikuti 5 syarat ini jangan harap PKH dan BPNTnya bisa cair lagi di tahun 2023.
Aturan terbaru Kemensos tahun 2023, bagi KPM yang tidak mengikuti lima syarat ini jangan harap PKH dan BPNT bisa cair.
Namun yang terjadi di masyarakat bahwa bantuan PKH dipahami adalah diperuntukkan untuk semua golongan.
Hal ini merupakan akibat dari kekurangannya sosialisasi pemerintahan daerah untuk memberikan edukasi tentang sasaran program di masyarakat bantuan uang tunai.
PKH akan dihapus oleh Kemensos jika kepesertaan dari penerima bantuan PKH tidak memenuhi unsur-unsur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal.
