BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 14 Desember 2022
Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, DPRD telah menerima SK Gubernur tentang peresmian pengganti antarwaktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama N. Wina Sariningsih sebagai anggota DPRD pengganti sisa antarwaktu menggantikan alm Ade Supriadi dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
DPRD juga telah menerima SK Gubernur tentang peresmian pengangkatan Kurnia Solihat sebagai Wakil Ketua I DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dengan itu, yang bersangkutan dipastikan sah sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.
Pembacaan sumpah/janji sebagai Pimpinan DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. Acara tersebut berlangsung hikmad dan berjalan lancar.
Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu oleh N. Wina Sariningsih oleh Ketua DPRD. Rapat peripurna DPRD Kota Bandung ini merupakan yang kesekian kalinya selama 2022.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu dan penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan SK Gubernur. (bbs)