JABAR EKSPRES – Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal dan tanggal terakhir pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bulan Desember 2022
Para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan BSU Rp600.000.
Pengambilan BSU Rp600.000 tahun 2022 bisa dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI).
Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos terdakat.
Untuk saat ini Kemnaker masih menyalurkan BSU Rp600.000 tahun 2022 hingga tanggal 20 Desember 2022.
Sehingga, bagi pekerja yang belum mengambil uang BSU Kemnaker Rp600.000 dapat segera mengambilnya di lembaga penyalur yang tersedia.
Berdasarkan data Kemnaker, masih ada pekerja yang memenuhi syarat belum mengambil BSU Rp600.000 hingga bulan Desember ini.
“Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, sebagaimana melansir Jabarekspres.com dari ANTAR.
Haris melanjutkan, bagi pekerja yang belum menerima BSU 2022, pastikan Anda sudah mengecek daftar nama penerima melalui aplikasi PosPay.
Pada aplikasi tersebut juga Anda akan mendapatkan QR code sebagai salah satu syarat pengambilan BSU Rp600.000 di kantor pos.
Cara Cek Penerima di PosPay
- Akses informasi BSU 2022 pada link bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi PosPay.
- Cek notifikasi status penerima BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.
- Unduh dan install PosPay melalui Play Store atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera.
- Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh system. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
- Anda akan menerima QR Code.
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code dari ponsel Anda ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU sebesar Rp600.000.