Cara Mudah Pengajuan Pinjaman KUR di BRI

Jabarekspres.com – Saat ini, atau paska pandemi Covid-19 pemulihan ekonomi terus digalakan. Bahkan, agar perekonomian cepat pulih, pemerintah memberikan cara mudah pengajuan pinjaman.

Melalui bank-bank milik pemerintah, masyarakat bisa mengajukan pinjaman untuk permodalan. Pinjaman pun diberikan tanpa agunan.

Salah satu bank yang memberikan pinjaman dengan pengajuan yang mudah dan tanpa agunan adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank pemerintah ini memberikan berbagai program pinjaman. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR ini merupakan program yang memberikan kemudahan pinjaman bagi para pelaku usaha terutama pelaku UMKM.

Lalu bagaiman cara mudah mengajukan pinjaman KUR di BRI ini?

Sebelum membahas cara mudah mengajukan pinjaman program KUR, kita akan bahas dulu program KUR itu sendiri.

KUR adalah Program pinjaman untuk pembiayaan yang bertujuan meringankan beban para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ada tiga KUR yang ditawarkan BRI. Di antaranya adalah KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

Sebenarnya, dari ketiga program KUR ini tidak ada perbedaan yang mencolok. Perbedaan yang ada dari ketiga program KUR ini hanya dari jumlah plafon pinjaman, dan syarat saja.

Untuk KUR Mikro anda bisa mengajukan pinjaman maksimal dari Rp50 juta, semenatara untuk KUR Kecil maksimal Rp500 juta. Sedangkan KUR TKI maksimal Rp25 juta.

Berbeda dengan KUR Mikro dan KUR Kecil, KUR TKI ini diberikan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri.

Untuk semua pinjaman di KUR ini, pemerintah memberikan cara mudah mengajukan pinjaman. Bahkan, prosesnya cepat dan nilai angsuran yang tidak memberatkan. Ditambah, nilai bunganya pun ringan.

Hal itu dilakukan bertujuan membantu masyarakat agar perekonomiannya kembali pulih dan bisa berusaha kembali seperti seblum pandemic covid-19 terjadi.

Jika anda tertarik dan ingin mengajukan pinjaman di salah satu program KUR ini, silahkan simak penjelasan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan

–        KUR Mikro BRI Maksimum pinjaman Rp50 juta. Bunga enam persen per tahun. Syaratnya adalah:

  1. Calon debitur individu dan mempunyai usaha produktif dan layak.
  2. Usaha tersebut minimal sudah aktif selama enam bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
  4. Persyaratan Administrasi seperti; KTP, KK dan surat izin usaha.
  5. Maksimum pinjaman tiga tahun.
  6. Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan