MUI Tegaskan Polisi yang Tewas Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Syahid

Jabarekspres.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan pandangan terkait adanya korban jiwa dari peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.

Sekretaris umum (sekum) MUI Jabar Rafani Akhyar berpendapat, korban meninggal dunia dari peristiwa tersebut dinyatakan syahid.

”Dalam beberapa keterangan orang yang meninggal entah itu terkena bencana memang dikatakan syahid dunia. Nah karena ini juga (peristiwa bom bunuh diri) adalah musibah besar, jadi banyak juga para ulama yang berpendapat bahwa ini syahid (untuk korban meninggal dunia),” bebernya, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12).

Sementara untuk pelaku bom bunuh diri, Rafani menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukannya merupakan tindakan yang dilarang oleh agama Islam.

”Itu kan (pelaku) bunuh diri, karena melakukan bom bunuh diri. Bunuh diri itu, merupakan sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam bahkan dosanya juga dosa besar,” ungkapnya

Selain bunuh diri, kata Rafani, pelaku juga melakukan tindakan pembunuh kepada orang lain. Sehingga, tindakan yang dilakuan oleh pelaku merupakan kejahatan luar biasa

”Karena memang disamping melakukan bunuh diri (pelaku juga) membunuh orang lain dan kemudian, menimbulkan ketakutan kepada orang banyak,” tuturnya

Untuk diketahui, peristiwa Bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 kemari telah menewaskan salah seorang anggota kepolisian yang pada saat itu tengah menjalani apel pagi di lokasi kejadian.

Peristiwa bom bunuh diri ini mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 11 orang lainnya yang terdiri dari 10 Anggota (kepolisian) dan satu masyarakat mengalami luka-luka.

”Bahkan baru saja kita tadi mendapatkan informasi bahwa ada satu anggota (kepolisian) yang kritis lalu meninggal dunia,” ucap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, di lokasi kejadian pada Rabu (7/12) lalu. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan