Proyek Hotel Sayaga Milik BUMD Menuai Sorotan, Simak Pernyataan “Pedas” Ketua DPRD

KABUPATEN BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyoroti belum beroperasinya hotel Sayaga milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, keberadaan PT Sayaga Wisata dinilai tidak berperan apapun untuk pengembangan perekonomian di Kabupaten Bogor.

“Dibilang maju tapi belum beroperasi, dibilang mundur fisiknya masih ada,” sesal Rudi Susmanto usai memimpin rapat paripurna beberapa hari lalu.

Politisi Partai Gerindra itu meminta ketegasan para direksi dan pembina BUMD untuk mengambil keputusan yang tepat agar dapat menyelesaikan permasalah yang ada dalam hotel Sayaga tersebut.

“Kami butuh ketegasan direksi, mereka harus punya langkah tegas mana yang perlu didorong dan mana yang perlu ditutup,” tambahnya.

Proyek milik pemerintah Kabupaten Bogor itu telah menelan APBD cukup besar, yakni Rp 76 miliar. Pada APBD 2017, Pemkab Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp 36,3 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amarta Karya.

Kemudian di APBD 2021, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek konstruksi sebesar Rp 39 miliar dan dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera.

 

 

Selain itu juga, pekerjaan konstruksi, Pemkab Bogor juga telah menghabiskan Rp8,5 miliar untuk pengadaan interior hotel tersebut, dan Rp 1,7 miliar untuk biaya konsultan pengawas.

Diwartakan sebelumnya, komisi II DPRD Kabupaten Bogor telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga.

“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami  ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi, dengan operasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid.

 

Dirinya ingin, jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut.

Lukmanudin Ar-Rasyid menambahkan, Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), adanya denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan.

 

“Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, direksi PT Sayaga Wisata belum memberikan keterangan apapun terkait belum operasinya hotel milik BUMD Tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan