Jabarekspres.com – Untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan pembangunan MPP.
Gedung MPP sendiri dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Berbagai pelayanan seperti pelayanan barang, jasa serta pelayanan administratif pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga swasta ada di Gedung tersebut.
Gedung MPP Kota Cimahi sendiri mulai beroperasi pada Senin (28/11) setealh diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
MPP Kota Cimahi sendiri merupakan Mal Pelayanan Publik yang ke-77 yang ada di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat. Tidak kurang sebanyak 139 layanan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi mulai dari layanan pembayaran pajak, perizinan, hingga administrasi kependudukan (adminduk) yang tersedia dalam satu tempat.
Tidak ketinggalan, PLN sebagai BUMN turut serta menghadirkan loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi tersebut.
Letak loket pelayanan PLN berada di Lantai Dua sebelah kanan, bersebelahan dengan loket pelayanan PT Pos Indonesia dan juga Perum Tirta Raharja.
Dalam loket pelayanan tersebut PLN siap memberikan pelayanan ketenagalistrikan meliputi Pemasangan Baru, Penambahan Daya, Penerangan Sementara maupun penjelasan seputar ketenagalistrikan bagi masyarakat dan pelanggan yang membutuhkan.
”Kami sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berkenan melibatkan kami dari PLN untuk turut serta melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini,” ungkap Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Cimahi Taufan Prihayandi yang turut hadir dalam Peresmian Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi pada Senin (28/11).
Dia berharap dengan keberadaan PLN di MPP tersebut bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik khususnya di bidang ketenagalistrikan.
Saat ini, lanjutnya, ada tiga Unit Layanan Pelanggan di wilayah Kota Cimahi yang akan secara bergantian menempatkan personel pelayanan di MPP itu. Ketiga ULP itu adalah ULP Cimahi Kota, ULP Cimahi Selatan dan ULP Prima Cibabat.